KTL Information
Wajib Cek Sebelum ke Korea 2026: K-ETA Dikecualikan dan e-Arrival Card Dijelaskan
Sepanjang 2026, warga 67 negara bisa masuk Korea tanpa K-ETA tetapi wajib mengisi e-Arrival Card. Kami merangkum kebenaran soal penghapusan formulir kertas dan daftar periksa resmi dari Kementerian Hukum Korea.
KTL Editorial · 29 Agustus 2026

2026: Dua hal penting yang harus diketahui sebelum masuk Korea
Jika kamu merencanakan perjalanan ke Korea pada 2026, ada dua perubahan prosedur masuk yang wajib dipahami: pembebasan sementara K-ETA dan e-Arrival Card (formulir masuk elektronik). Di internet banyak beredar informasi bahwa formulir kertas sudah benar-benar dihapus, tapi kenyataannya sedikit lebih rumit. Berikut rangkuman informasi terbaru berdasarkan konfirmasi resmi.

1. K-ETA: 67 negara dibebaskan sepanjang 2026
Kementerian Hukum Korea mengumumkan pada 23 Desember 2025 bahwa pembebasan sementara K-ETA diperpanjang untuk warga dari total 67 negara/daerah — termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Australia, Selandia Baru, Jepang, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Makau, dan lain-lain — berlaku mulai 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026 (waktu Korea). Artinya, warga dari negara-negara tersebut dapat memasuki Korea tanpa mengajukan K-ETA selama periode itu.
Perlu dicatat bahwa kewajiban K-ETA diperkirakan akan diberlakukan kembali mulai 1 Januari 2027. Jika kamu merencanakan keberangkatan pada akhir 2026 atau awal 2027, pastikan memeriksa aturan yang berlaku pada tanggal keberangkatan.
Walau termasuk dalam daftar pembebasan, kamu tetap bisa memilih mengajukan K-ETA secara sukarela. Biayanya 10.000 won (sekitar US$8) dan tidak dapat dikembalikan; keuntungan mengajukan adalah kamu akan dibebaskan dari kewajiban mengirim e-Arrival Card seperti dijelaskan di bawah.
2. e-Arrival Card: siapa yang harus menyerahkan dan mengapa
e-Arrival Card adalah sistem pelaporan kedatangan online yang diperkenalkan oleh Kementerian Hukum dan Badan Kebijakan Imigrasi pada 24 Februari 2025 untuk menggantikan formulir kertas. Layanan resmi tersedia di situs e-arrivalcard.go.kr dalam 7 bahasa: Korea, Inggris, Mandarin, Jepang, Thai, Vietnam, dan Rusia.
Untuk warga yang mendapat pembebasan K-ETA (yaitu warga dari 67 negara pada 2026 dan pelancong jangka pendek lainnya), e-Arrival Card harus diserahkan secara online paling cepat 3 hari sebelum kedatangan. Jika formulir yang dikirimkan tidak digunakan untuk masuk dalam waktu 72 jam sejak pengajuan, data tersebut kadaluwarsa dan kamu harus mengisi ulang. Pengecualian pengisian berlaku bagi pemegang K-ETA yang sudah ada, penduduk jangka panjang yang terdaftar, pemegang e-visa kelompok, dan awak pesawat.
3. Benarkah formulir kertas sudah sepenuhnya dihapus?
Banyak blog perjalanan dan beberapa media menyatakan bahwa mulai 1 Januari 2026 formulir kertas dihapus sepenuhnya dan hanya e-Arrival Card yang diakui. Namun, saat diminta mengonfirmasi oleh media (VisasNews), Kementerian Hukum menyatakan bahwa sampai ada pengumuman resmi tentang penghapusan total, formulir kertas dan e-Arrival Card akan tetap dipakai secara bersamaan.
Singkatnya: belum ada pengumuman resmi tentang penghapusan total formulir kertas pada saat ini, dan di bandara masih dilakukan operasi paralel. Praktisnya, pelancong yang sudah menyerahkan e-Arrival Card biasanya dapat melewati pemeriksaan lebih cepat dengan memindai QR code, sehingga maskapai dan bandara sangat menyarankan mengisi formulir secara online sebelum berangkat. Karena kebijakan ini bisa berubah, selalu cek pengumuman resmi mendekati tanggal keberangkatan.
4. Daftar periksa sebelum berangkat
- Periksa apakah kewarganegaraanmu termasuk dalam 67 negara yang mendapat pembebasan K-ETA untuk 2026.- Jika termasuk: kirim e-Arrival Card secara online mulai 3 hari sebelum kedatangan (data dapat otomatis terisi dengan mengunggah foto halaman paspor).- Simpan atau cetak QR code yang diterbitkan — tangkapan layar juga diterima.- Jika tidak termasuk atau kamu memilih tidak menyerahkan e-Arrival Card: ajukan K-ETA terlebih dahulu (biaya 10.000 won; disarankan mengajukan setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan).- 1–2 minggu sebelum berangkat, periksa kembali situs resmi (k-eta.go.kr, e-arrivalcard.go.kr) untuk pengumuman terbaru.